Materi PAI Kelas X

MATERI PAI & BUDI PEKERTI KELAS X SMT GENAP
BAB 9
MENELADANI PERJUANGAN RASULULLAH SAW. DI MADINAH
Hijrah merupakan awal mula yang mendasari dakwah dan perjuangan Rasulullah saw di Madinah. Ketika  orang-orang terkasih yang selalu membela dan memotivasinya yaitu istrinya Siti Khadijah dan paman beliau Abu Thalib telah wafat perjuangan Rasulullah di Mekah semakin berat. Di sisi lain, penduduk Madinah dengan tangan terbuka bersedia menerima kedatangan Rasulullah saw dan menjamin keselamatan beliau. Selain itu ada juga beberapa faktor yang mendorong Rasulullah saw hijrah ke Madinah,yaitu :
Yang pertama yaitu ketika ada 13 orang dari Madinah yang menemui Rasulullah pada tahun 621 M  di bukit Aqaba, mereka menyatakan masuk islam.
Yang kedua yaitu ketika datang lagi 73 orang yang berasal dari suku Aus, suku Khazraj pada tahun 622 M, sebelumnya mereka datang untuk ibadah haji, namun,justru mereka juga mengajak Rasulullah untuk hijrah ke Madinah. Selain itu mereka juga berjanji untuk melindungi dan menjamin keselamatan Rasulullah saw, pengikut juga keluarga beliau seperti mereka melindungi anak-anak dan istri mereka sendiri.
Yang ketiga yaitu ketika orang-orang kafir quraisy melakukan pemboikotan terhadap Rasulullah saw dan para pengikutnya. Pemboikotan tersebut berupa dilarangnya melakukan dan mendukung perdagangan serta bisnis dengan Rasulullah saw, dilarang menikah dengan orang muslim, mendukung setiap musuh-musuh Rasulullah saw. Pemboikotan-pemboikotan tersebut ditulis dalam plakat yang digantungkan pada dinding ka’bah dan tidak akan diturunkan sampai nabi Muhammad saw menghentikan dakwahnya.  Pemboikotan tersebut berlangsung selama 3 tahun, dan memberikan dampak kerugian yang besar terhadap kaum muslimin terutama dalam bidang ekonomi, namun walaupun demikian para sahabat dan pengikut Rasulullah tetap setia terhadap beliau. Dan setelah 3 tahun dalam keadaan yang memperhatikan, kemudian atas segala pertimbangan Rasulullah memutuskan untuk hijrah ke Madinah.
Menjaga Persaudaraan antara Kaum Anshar dan Kaum Muhajirin
Kaum Muhajirin merupakan sebutan bagi para pengikut Rasulullah saw yang berhijrah dari Mekah ke Madinah. Kedatangan Rasulullah dan para pengikutnya tersebut disambut baik oleh penduduk Madinah yang disebut sebagai kaum Ansar.Perlakuan Kaum Ansar terhadap Rasulullah dan kaum Muhajirin begitu baik, mereka sangat menghargai bahkan menyayangi Rasulullah dan para pengikutnya seperti saudara mereka sendiri. Mereka juga membuat syair indah untuk Rasulullah dan pengikutnya, yang bunyinya
“Telah muncul bulan purnama dari saniyatil wada’i, kami bersyukur selama ada yang menyeru kepada Tuhan, wahai yang diutus kepada kami.Engkau telah membawa sesuatu yang harus kami taati.”
Kemudian setelah saat itu Rasulullah mengganti nama kota yastrib menjadi “Madinatul Munawwarah”.
Upaya untuk menjaga persaudaraan islam dari lain suku dan budaya terus dilakukan oleh Rasulullah agar terwujudnya ikatan yang kuat antar masyarakat. Pada awalnya Rasulullah mengikat persaudaraan antara Abu bakar dengan Kharij ibnu Zuhair Ja’far, Umar bin Khatab dengan Ibnu bin Malik, Abu Thalib dengan Mu’az bin Jabal. Kemudian setelah itu tiap-tiap orang dari Muhajirin maupun Ansar saling dipersaudarakan dan mereka mengganggapnya sudah seperti saudara kandung sendiri.Dalam melakukan kegiatan ekonomi, kaum Muhajirin mengerjakan ladang kaum Ansar dan ada juga yang berdagang.
Setelah kaum Muhajirin mendapat tempat dan menetap di Madinah, Rasulullah saw mengupayakan untuk memperjuangkan hak mereka (umat Islam) agar terhindar dari berbagai intimidasi. Ikatan persaudaraan antara kaum Ansar dan kaum Muhajirin terus diperketat melalui sebuah perjanjian yang tujuannya adalah untuk saling membantu antar kaum muslim dan non muslim.
Selain itu nabi Muhammad juga telah merancang strategi tentang ekonomi, sosial dan dasar-dasar pemerintahan dalam sudut pandang islam. Selanjutnya, untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman di Madinah, maka Rasululullah saw membuat perjanjian dengan kaum yahudi yang berisi mengenai hak-hak tiap individu untuk menjalankan dan memeluk agamanya masing-masing.Dan berikut rincian isi perjanjian yang dibuat oleh rasulullah saw dengan kaum yahudi :
Kaum yahudi dan kaum muslimin hidup berdampingan dan damai
Kedua belah pihak dibebaskan untuk memeluk agama masing-masing
Kaum yahudi dan kaum muslimin harus saling membantu untuk saling melawan ketika ada yang menyerang mereka
Orang-orang yahudi memikul tanggungjawab belanja mereka sendiri, begitu juga sebaliknya dengan kaum muslimin.
Kamu yahudi dan kaum muslimin harus saling menasihati dan tolong-menolong dalam melakukan kebaikan dan keutamaan dari masing-masing kaum.
Bagi siapa saja yang terikat dengan perjanjian ini, maka wajib untuk menjaga dan menghormati kesucian kota Madinah
Apabila terjadi perselisihan antara kaum yahudi dan kaum muslimin yang bisa saja berdampak dengan hal-hal yang tidak diinginkan maka urusan tersebut hendaknya diserahkan kepada Allah swt dan juga rasulnya.
Wajib melindungi keamanan bagi setiap orang yang tinggal di dalam maupun di luar kota Madinah, kecuali bagi mereka yang berlaku dzalim.
TUGAS
Baca dan rangkum materi tersebut.

Leave a Comment