Guru SMAN 1 Betara Terpilih Menjadi Peserta Pembekalan Instruktur Nasional Guru Pembelajar.
![]() |
Sarwito, S.Pd salah satu peserta pembekalan Instruktur Nasional Guru Pembelajar |
Sahabat guru, mungkin sebagian dari kita masih terasa asing dengan kata guru pembelajar. Program guru pembelajar merupakan diklat bagi guru pasca UKG 2015 lalu. Berdasarkan informasi dari kemdikbud bahwa Diklat tersebut menggunakan 3 mode yakni, tatap muka, kombinasi, dan mode daring atau online. Jika anda termasuk guru yang mengikuti diklat guru pembelajar dengan mode kombinasi (tatap muka + online) dan full online, maka anda wajib memiliki akun dan login di web guru pembelajar. Fungsi dari akun ini adalah kunci sukses karena dengan login langsung ke web guru pembelajar, maka anda dapat mengakses semua perangkat pendukung guru pembelajar. Hal ini juga merupakan Salah satu upaya pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru sebagai Guru Pembelajar adalah mengembangkan sistem “Guru Pembelajar Moda Daring” yang berkualitas baik untuk guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga kependidikan lainnya.
Peserta Diklat Moda Tatap Muka ditetapkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yaitu PPPPTK dan LPPPTK KPTK sesuai dengan jenis mata pelajaran atau paket keahlian yang diampu. Penetapan peserta Diklat Moda Tatap Muka didasarkan pada pertimbangan terhadap nilai yang dicapai guru peserta UKG tahun 2015.